Fungsi Sekretariat DPR Diusulkan Berubah

Sumber :

VIVAnews – Wakil Ketua Tim Kajian Peningkatan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Darul Siska, menilai hanya 20 persen dari 1.000 staf Sekretariat Jenderal parlemen yang mampu mendukung kinerja dewan.

Padahal, kata anggota Panitia Khusus Susunan dan Kedudukan (Susduk) parlemen itu saat diskusi di Restoran Pulau Dua, Senayan, siang ini, dewan membutuhkan dukungan staf Sekretariat Jenderal yang optimal.

Itulah sebabnya, anggota Fraksi Golongan Karya itu mengusulkan pada Rancangan Undang-Undang Susduk, agar fungsi staf sekretariat diubah.  Selama ini, staf sekreriat fungsi utamanya melayani dewan. Nanti, katanya, mereka diiharapkan menjadi pengawas dan pendukung pekerjaan administrasi pembahasan undang undang.

Darul Siska mengatakan perubahan fungsi itu bisa memperbaiki kualitas pusat informasi kegiatan dewan kepada publik. Saat ini, katanya, mutu informasi yang dipublikasikan Sekretariat Jenderal dewan masih jauh di bawah pemerintah.