Mudik Dilarang, Pemerintah Jamin Pengembalian Tiket Tak Dipotong

Peugas kereta api saat melakukan pembersihan stasiun untuk mencegah corona 19
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pemerintah memastikan, kebijakan pelarangan mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2020 yang akan segera diputuskan, akan diimbangi dengan kepastian pengembalian tiket sesuai harga yang sudah dibeli oleh para pemudik jauh-jauh hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, itu sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsat Panjaitan, yang juga menjadi Pelaksana tugas Menteri Perhubungan.

"Arahan Pak Menko jelas dan tegas agar itu dikembalikan dan enggak ada pemotongan," kata dia saat telekonferensi, Jumat, 27 Maret 2020.

Di sisi lain, Budi menegaskan, para operator angkutan massal, baik perusahaan bus, kereta api, kapal laut, maupun pesawat udara, juga harus mengembalikan biaya tiket tersebut melalui layanan online. Sehingga, masyarakat tidak berdesakan datang ke terminal ataupun stasiun.

Sebab, keputusan itu perlu ditekankan karena saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19) yang kian cepat dan meluas. Karenanya, segala bentuk kerumunam harus dihindari.

"Sehingga orang juga enggak datang ke stasiun atau terminal langsung, tapi online. Contoh, PT Kereta Api Indonesia sudah mulai penuh refundnya tapi bertahap," tuturnya.

Dengan begitu, dia berharap masyarakat tidak dirugikan dengan adanya kebijakan pelarangan mudik tersebut. Dia juga mengaku, pemerintah akan terus memberikan berbagai insentif terhadap perusahaan-perusahaan tersebut demi menjaga neraca keuangannya di tengah masa-masa sulit ini.