Alasan Mahendra Siregar Lepas Jabatan Kepala BKPM

kunjungan wakil menteri keuangan Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mahendra Siregar mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Mahendra resmi mengundurkan diri di hari pelantikan Presiden Joko Widodo, yaitu Senin 20 Oktober lalu. Momentum itu bertepatan pula dengan habisnya masa jabatan pemerintahan kabinet Indonesia bersatu Jilid II.

Dengan pengunduran diri ini, dia tidak menyelesaikan masa jabatannya yang seharusnya berakhir pada 2018.

Kepada VIVAnews, Jumat 24 Oktober 2014, dia mengungkapkan keputusannya tersebut, diambil semata-mata demi solidnya pemerintahan Presiden Jokowi dalam mengimplementasikan visi dan misi yang diusung.

Kepala BKPM merupakan jabatan setara dengan menteri, karena itu dalam tim yang ditunjuk harus satu paket.

"Sehingga, idealnya diangkat bersamaan, atau hampir bersamaan dengan para menteri dari tim kabinet baru. Sehingga, menjadi solid sinergi dan kerjasamanya sebagian satu teamwork," ujarnya.

Dia menegaskan, seluruh program prioritas dan kegiatan utama di BKPM sudah dipersiapkan, termasuk guna mendukung program 100 hari pertama kabinet Jokowi-JK.

"Dengan begitu, BKPM siap berlari kencang di bawah kepala yang baru, tentu sesuai dengan arahan dan prioritas pemerintah baru," tambahnya.

Dengan demikian, dia berharap, laju investasi tidak terganggu di masa transisi pemerintahan baru saat ini. Agar, dapat tetap mendorong perekonomian Indonesia di era pemerintahan baru nanti.

"Ini adalah kontribusi BKPM dalam menjaga periode transisi dengan lancar. Sehingga, momentum investasi yang baik, bukan hanya terjaga tapi bahkan ditingkatkan," tegasnya. (asp)