Google Masih Kukuh Enggan Bayar Pajak di Indonesia

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga kini belum juga berhasil memajaki perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat, Google. Setelah bernegosiasi, Google tetap bersikukuh bertahan enggan membayar pajak pada Pemerintah Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv menyampaikan, pada saat bernegosiasi, Google justru menginginkan tawaran penyelesaian kasus tunggakan pajak (tax settlement) yang jauh lebih kecil dari yang diberikan oleh Ditjen Pajak.

Haniv juga mengatakan, pihaknya juga sempat menantang Google untuk membuka laporan keuangan perusahaan. Jika terbukti sesuai, maka pihak pajak bersedia mengalah. Meski Google sempat menyanggupi tantangan dari Ditjen Pajak, namun Google hingga kini belum juga menyerahkan laporan keuangannya.

"Coba buka pembukuan Anda biar auditor kita bisa lihat berapa sih sebenarnya utang pajak Anda. Saya bilang, buku Anda itu kan secara elektronik. Saya mengertilah, kalau elektronik masa nunggu berhari-hari. Kan enggak mungkin. Kalau elektronik kan harusnya diberikan," ujarnya di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Haniv menegaskan, dalam mengejar pajak Google, pihaknya selalu bertindak berdasarkan data. Data yang diperoleh sendiri berasal dari salah satu jajaran direksi Google di Singapura tentang pendapatan perusahaan tersebut. "Saya bilang bahwa ini Direktur Akuntansi mu ini sudah memberikan data. Saya tunjukkin datanya. Dihitung pajaknya justru lebih besar dibanding angka settlement," tuturnya.