Jepang Akan Revisi Konstitusi Akhir 2018
Senin, 27 April 2015 - 17:14 WIB
Sumber :
- Reuters/Issei Kato
VIVA.co.id
- Partai berkuasa Jepang ingin merevisi konstitusi Jepang pada akhir 2018. Upaya itu untuk menghilangkan penghalang bagi strategi pertahanan yang diinginkan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Dikutip
Reuters
, Senin, 27 April 2015, revisi itu merupakan rencana ambisius, mengingat konstitusi Jepang yang tidak berubah sejak kekalahan Jepang pada Perang Dunia II.
Abe telah memulainya dengan perubahan dramatis dalam kebijakan keamanan, yang tertuang dalam resolusi kabinet pada Juli 2015, akan diberlakukan dalam beberapa bulan mendatang.
Resolusi itu mengakhiri larangan keterlibatan militer Jepang di luar negeri, serta akan dimuat dalam panduan kerja sama pertahanan baru antara Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Kesepakatan baru akan diumumkan di New York, Senin, saat kunjungan Abe ke AS. "Resolusi kabinet yang sedang dibuat, telah naik hingga ke batas yang memungkinkan dalam konstitusi," kata Hajime Funada.
Ketua panel Partai Liberal Demokratik (LDP) untuk revisi konstitusi itu, mengatakan, pasal 9 perlu direvisi guna memberikan fleksibilitas bagi Jepang. Pasal itu melarang adanya angkatan bersenjata.
Baca Juga :
"Selama periode itu, kami ingin merevisi konstitusi termasuk pasal 9," katanya. Perubahan yang diusulkan LDP, akan memberi Jepang hak untuk menempatkan militer di dalam dan luar negeri. (art)