Australia Proses Hukum Etnis Rohingya yang Bakar Diri

Pengungsi Rohingya menangis usai salat Idul Fitri di penampungan sementara Desa Blang Ado, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Jumat, 17 Juli 2015.
Sumber :
  • ANTARA/Rahmad

VIVA.co.id – Seorang pencari suaka asal Myanmar atau , Melbourne, Australia. Terkait hal ini, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson menegaskan kasus tersebut masih dalam proses.

"Mengenai aksi bakar diri tersebut, kepolisian dan pihak berwenang yang terkait hingga kini masih melakukan proses hukum. Penyelidikan mengenai motif dan kejadian ini pun akan terus berjalan," ujar Grigson di Kedutaan Besar Australia Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2016.

Seperti diketahui pada Jumat lalu, pria berusia 21 tahun bernama Noor membakar diri dan menderita luka bakar. Aksi ini mengakibatkan 26 orang lainnya terluka. Pelaku merupakan pencari suaka asal Rohingya yang datang ke bank untuk menarik uang tunjangan sebagai pencari suaka.

Namun sayang, tunjangan itu belum masuk ke rekening pribadinya. Dua hari kemudian, tepatnya Jumat, di depan anjungan tunai mandiri (ATM) bank tersebut, Noor membakar diri setelah menyiramkan bensin ke tubuhnya.

Noor juga dilaporkan berasal dari keluarga campuran Muslim berkebangsaan Rohingya yang mendapat perlakuan diskriminatif dari pemerintah Myanmar.

Presiden Organisasi Rohingya Myanmar Australia, Habib Habib, mengatakan kalau Noor dan rekan-rekan lainnya menderita lantaran tunjangan kesejahteraannya tidak kunjung datang, sehingga mereka tidak bisa membayar uang sewa (tempat tinggal).

"Sistem ini (yang digagas Departemen Imigrasi) membuat mereka semua gila. Mereka berada dalam ketidakpastian," ungkap Habib.