Pengakuan Mengerikan Pelaku Begal di Depok

Begal cilik di Depok. Kelakuannya mengerikan.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Satu dari tiga pelaku begal yang sempat mengerjai pengemudi ojek online alias ojol, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat ternyata masih berstatus siswa Sekolah Menengah Pertama atau SMP. Ironisnya lagi, kelompok ini dikenal cukup sadis.

Ketiga bandit jalanan itu masing-masing berinisial S (22 tahun), Y (20 tahun), dan Rz siswa SMP yang baru berusia 15 tahun. Ketiganya diringkus Tim Buru Sergap atau Tim Buser di tempat persembunyiannya di kawasan Harjamukti, Depok pada Senin dini hari, 4 Maret 2019.

Dari hasil penyelidikan terungkap, ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. S berperan sebagai eksekutor sedangkan Y dan Rz bertugas sebagai joki motor. Polisi juga menyebut, satu pelaku berinisial R juga bertindak sebagai eksekutor dalam kelompok ini, namun yang bersangkutan masih dalam tahap pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pecarian Orang alias DPO.  

Pada petugas, S yang berperan sebagai algojo dalam kelompok ini mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Selain motor, kawanan ini biasa menyasar telepon genggam atau handphone.  

“Saya dulu kerja jadi tukang parkir. Butuh uang untuk sehari-hari menghidupi anak saya yang masih berusia 6 bulan. Dalam semalam dapat 3 HP, dijual Rp2 juta. Saya dapet 700 ribu,” katanya saat ditemui di Polresta Depok pada Selasa 5 Maret 2019.

Sedangkan Rz, pelaku yang paling kecil dalam kelompok ini mengaku, dirinya hanya ikut-ikutan karena diajak oleh para pelaku lainnya yang merupakan teman satu tongkrongan. “Kalau ada hasil dikaish Rp200 ribu. Duitnya buat jajan,” katanya

Kawanan ini kerap beraksi di malam hari hingga menjelang subuh. Sasaran mereka adalah pengendara motor yang melintas seorang diri. IMereka mengaku, sebelum beraksi  selalu pamit pada orangtua dengan alasan bermain.

Sementara itu, Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, para pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh alkohol. Alasannya agar lebih bernyali saat beraksi.

“Iya mereka ada yang minum (minuman keras) dulu, lalu mengincar orang yang sedang melintas sendirian. Kemudian sama mereka korban dipepet sambil nodongin celurit,” katanya

Kelompok ini biasanya beroperasi di wilayah Cimanggis bahkan merambah ke wilayah perbatasan antara Depok dan Jakarta Timur. “Di Cimanggis ini mereka sudah ada lima TKP. Nanti kita cek lagi laporan polisinya. Kemungkinan lebih dari lima. Makanya ini kita masih lakukan penyelidikan sambil mengejar pelaku yang masih DPO,” kata Arya

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus itu. Polisi mencurigai ada motif lain di balik aksi brutal para pelaku dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (mus)