Mantan Danjen Kopassus Diduga Terlibat Kasus Dosen IPB Nonaktif

Mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVAnews - Mantan Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, diduga terlibat dalam kasus yang membelit dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Demikian ungkap polisi.

Ternyata rumah yang dijadikan tempat Abdul cs dalam merencanakan penyerangan pakai bom molotov saat demo berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada 24 September 2019 lalu adalah kediaman Soenarko.

Perencanaan dilakukan 20 September 2019 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Soenarko sendiri ditetapkan jadi tersangka.

"Pada 20 September pukul 23.00 WIB. Pertemuan di rumah di Ciputat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 Oktober 2019.

Pada rapat di Ciputat itu, polisi menyebut sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September agar chaos alias rusuh dengan bom molotov yang dirakit. Polisi mengklaim di sana ternyata juga dibahas upaya menduduki MPR untuk mengganti sistem pemerintahan dan presiden.

"Menunggangi demo damai agar menjadi chaos," kata Argo. (ren)