Pemerkosa yang Rekam Kebengisannya di Kalbar Diciduk Polisi

LN pelaku pemerkosaan dan merekamnya di Kubu Raya, Kalbar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya mengamankan LN (35) pelaku pemerkosaan disertai ancaman pembunuhan di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penangkapan pada Kamis, 25 Februari 2021 terhadap LN berawal laporan AR yang mengaku diperkosa oleh LN.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, Ajun Komisaris Polisi Sujatmiko membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial LN yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap AR di Jalan Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

"Ya benar kejadian pemerkosaan itu berawal pada pukul 11.00 WIB pelaku LN chat korban bahwa dirinya sudah ada di tempat kerjanya di Jalan Karet. Kemudian korban menyusul pelaku. Setelah sampai di tempat kerja pelaku korban pun meminta kepada pelaku mengantarkannya ke rumah pelaku. Sesampai di sana pelaku memaksa korban untuk masuk ke rumahnya tapi korban tidak mau dan duduk di motor," ujar Sujatmiko.

Namun kunci motor korban diambil pelaku. Kurang lebih 30 menit kemudian pelaku keluar rumah kembali dan merampas HP milik korban dan menarik korban masuk ke rumahnya dan mengunci kamarnya. Korban memohon kepada LN untuk melepaskannya. Namun pelaku mendorong korban untuk berbaring di tempat tidur dan korban sempat berontak sambil menendang pelaku.

Pelaku sempat keluar kamar namun pintu tetap terkunci. Tidak lama kemudian pelaku masuk kembali dengan menodongkan pisau ke arah leher korban. Akibat merasa ketakutan akhirnya pelaku LN membuka baju korban dan pelaku langsung melakukan aksi bejatnya. Pemerkosaan tersebut sempat direkam oleh pelaku dengan durasi 15 menit. Setelah itu pelaku mengancam korban jika korban melaporkan kejadian tersebut maka pelaku akan menyebarkan video tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban bertemu seorang bernama HR dan menceritakan kejadian yang dialami korban bersama LN dan HR menceritakannya kepada orangtua korban. Lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Kubu Raya. Dan kasus pemerkosaan tersebut kini sedang ditangani oleh Reskrim Polres Kubu Raya. Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Sujatmiko.