Sempat Sandera Bocah, Sindikat Curanmor di Garut Dibekuk Tim Sancang

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat rilis kasus curanmor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA –Tim Sancang Polres Garut Jawa Barat berhasil membekuk tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Satu tersangka sempat menyandera anak saat kepergok dan hendak ditangkap warga bersama Tim Sancang.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi pelaku berawal saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah minimarket di kawasan Kerkoff Tarogong Kidul Garut beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial I berhasil meloloskan diri sementara tersangka Y berhasil diamankan petugas.

"Y saat diamankan warga dan Tim Sancang, sempat melakukan penyanderaan terhadap seorang anak dengan menodongkan senjata api air softgun," ujarnya, Jumat, 10 September 2021.

Aksi penyanderaan tak berlangsung lama. Warga dan Tim Sancang mampu mencegahnya sehingga Y berhasil dilumpuhkan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Selanjutnya hasil pengembangan yang dilakukan Tim Sancang, tersangka I juga berhasil dibekuk petugas, berikut satu orang tersangka berinisial R yang berperan sebagai penadah barang hasil curian sepeda motor.

"Jadi setelah Y dilumpuhkan, dua tersangka lainnya berjasil kami tangkap di tempat berbeda-beda," ujar Wirdhanto.

Lanjut Wirdhanto, dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air softgun, sejumlah kunci dan enam unit sepeda motor. Ketiga orang sindikat curanmor tersebut mengaku telah melakukan aksinya di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Jadi TKP yang ada Garut ada empat tempat dan yang lainnya di luar Garut, kedua tersangka (Y dan I ) merupakan residivis kasus yang sama," ujarnya.