Berbuat Mesum, Mahasiswa Baru di Malang Digrebek Satpol PP

Video mesum menyebar melalui HP. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA Kriminal - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang mempergoki dua pasangan, yang merupakan mahasiswa, mesum di bangku taman yang ada di jalur pedestrian. Pertama di sekitaran jalan Bandung dan kedua di Jalan Veteran, Kota Malang, pada Rabu, 28 September 2022, malam.

Sebelum Menggrebek, Satpol PP Kirim Intelijen

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan sebelum melakukan penggerebekan, mereka terlebih dahulu mengirim tim intelijen Satpol PP yang disebar di sejumlah titik rawan tindakan asusila.

Rekam Adegan Asusila

Tim Satpol PP tidak langsung melakukan penggerebekan. Mereka terlebih dahulu merekam adegan asusila dua pasangan ini.

Sebab, dengan bukti rekaman ini dua pasangan yang melakukan tindakan mesum tidak bisa mengelak. Beberapa menit kemudian barulah Satpol PP mendatangi dua pasangan ini.

"Duanya kita amankan, setelah ada bukti video dan foto. Karena kalau tidak ada bukti biasanya mereka mengelak. Setelah ada bukti kita amankan dan dibawa ke kantor," ujar Rahmat.

Aksi mesum saat mengendarai mobil. Foto ilustrasi.

Photo :
  • Mirror

Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri

Rahmat mengungkapkan bahwa dua pasangan ini merupakan mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang. Mereka berasal dari luar Malang. Dua dari Banyuwangi, satu dari Blitar dan satu dari daerah di Sulawesi.

"Dari dua tempat itu saya interogasi. Mereka melakukan perbuatan itu karena dirasa nyaman dan kurang penerangan mereka menganggap warga baru di Malang jadi cuek. Mereka menganggap ke Malang merasa bebas," tutur Rahmat.

Langgar Perda

Rahmat menuturkan bahwa kedua pasangan ini melanggar Perda nomor 8 tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Mereka didakwa melakukan cabul atau perbuatan melanggar norma agama dan kesopanan dengan indikasi mengarah ke asusila serta kegiatan yang menimbulkan gairah ke seksual.

"Mereka kita beri sanksi pembinaan dan video call langsung kepada orangtua masing-masing. Selain itu, mereka wajib lapor satu Minggu tiga kali. Kedua orang tuanya semua berterima kasih atas tindakan kita," kata Rahmat.