Polisi Belum Tetapkan Penabrak Danarto Jadi Tersangka

Sastrawan Danarto
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Polres Tangerang Selatan masih memeriksa Surya Lesmana, pengemudi sepeda motor yang menabrak sastrawan Danarto. Hingga kini, polisi belum menetapkan dia sebagai tersangka.

"Kita belum menetapkan (tersangka). Karena saat ini masih tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi," kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yoga kepada VIVA, Rabu 11 April 2018.

Nantinya, dari keterangan saksi tersebut akan disinkronkan dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang akan dilakukan. Dari sana, penyidik akan melakukan gelar perkara dan penyidikan apakah ada tersangka dalam kasus ini.

Hingga saat ini, lanjut Yoga, pengemudi sepeda motor masih berada di Polres Tangerang Selatan namun tidak untuk dilakukan penahanan.

"Masih kita mintai keterangan. Masih di Polres. Cuma kita tidak tahan. Untung amannya saja dan diobati di Polres," katanya.

Mengenai kecepatan laju kendaraan, ia belum dapat memastikannya. Itu akan diketahui setelah ada hasil olah TKP.

"Kalau kecepatan motor keterangan saksi bisa mengelak. Tapi kita berdasarkan fakta saja. Nanti bisa dibuktikan bekas remnya. Nunggu hasil olah TKP. Kalau keterangan saksi kurang kuat," katanya.

Sebelumnya, Sastrawan Danarto meninggal dunia setelah tertabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernama Surya Lesmana di Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa 10 April 2018.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun sekira pukul 21.00 WIB, dia menghembuskan nafas terakhir di RS Fatmawati. Kejadian kecelakaan itu terjadi pada pukul 13.30 WIB.

"Tadi sekitar pukul 21.00 sudah dicek yang bersangkutan meninggal dunia," kata Ipda Yoga.