DKI dan Bekasi Sepakati Pengelolaan Sampah di Bantar Gebang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Wali Kota Bekasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan kalau segala hal terkait dengan kesepakatan atas perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, akan dibahas detail oleh tim gabungan antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.

Anies menjelaskan, tim khusus itu akan membahas secara menyeluruh menyangkut dengan TPST Bantargebang. Termasuk persoalan kemitraan dan aspirasi dari Pemkot Bekasi serta perjanjiannya.

Namun Anies menegaskan, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sudah punya pemahaman yang sama terkait kerja sama yang akan dilakukan nanti.

"Tadi sudah kita sepakati nanti antara tim akan membahas detailnya mulai hari ini. Rencananya Kamis akan bertemu untuk mendetailkannya. Tapi intinya semangat kerja bersama, semangat kerja sama tidak berubah sama sekali. Justru kita ingin agar pembangunan Jabodetabekjur itu dibangun dalam sebuah semangat integrasi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 22 Oktober 2018.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menerangkan, bahwa DKI Jakarta memang menginginkan pembangunan DKI terintegrasi dengan wilayah sekitarnya, termasuk Kota Bekasi.

"Karena memang perekonomian di wilayah ini terintegrasi. Warganya  terintegrasi, Tadi Pak Wali cerita porsinya cukup besar presentase penduduk Bekasi yah, kalau pagi ke Jakarta. Sore malam kembali ke Bekasi. Sama saja perusahaan-perusahaan banyak yang beroperasi kegiatannya di Bekasi tercatat kantornya di Jakarta. Jadi integrasi itu tinggi, kita rencanakan sama-sama. Nanti hari kamis kita diskusikan," katanya.

Bantuan Rp2 Triliun

Sementara itu, terkait rencana permintaan bantuan dana Rp2 Triliun oleh Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI akan dibahas detailnya pada Kamis ini. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau sapaan Pepen mengatakan, bahwa terkait permintaan bantuan dana untuk kemitraan itu bukan soal kapan bisa cairnya saja. Akan tetapi pengajuan itu akan dibahas dan diajukan secara rasional.

"Persoalannya bukan cair atau tidak, persoalannya pertama kita ajukan rasional atau tidak. Yang kedua, prosesnya. Nah ini tadi yang menjadi kesepahaman. Pak Gubernur dan saya sudah sepakat kalau pun ked epan terus, karena tadi ini adalah persaudaraan kita bangun kerangka 5 tahun. Kebetulan gubernur kan baru tahun pertama, saya juga baru tahun pertama. Jadi 5 tahun ini nanti kita susun tahun pertama, tahun kedua dan tahun ketiga sehingga tidak ada lagi terjadi misskomunikasi seperti ini. Itu hebatnya (Anies)," kata Pepen.

Pepen mengatakan, kalaupun permintaan bantuan dana kemitraan diajukan tetap yang menjadi pertimbangannya adalah soal pembangunan yang terintegrasi antara Kota Bekasi dengan DKI Jakarta.

"Tadi Pak Gubernur sudah jawab kalaupun pengajuan Kota Bekasi kepada Pak Gubernur bagian dari kemitraan, bagian dari perjanjian, integrasi daerah. Bagaimana membangun daerah itu supaya kalau jalan di DKI rasanya A, di kota Bekasi A. Karena komunitas urbannya juga kan tadi seperti itu," katanya.

Pepen menambahkan, berkenaan dengan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk Pemkot Bekasi itu hanyalah sebuah kata proses pengelolaan keuangan saja. Namun permintaan sebenarnya adalah partisipasi.

"Sebenarnya yang kita minta itu adalah partisipasi karena kita ada kerjasama pengelolaan Bantar Gebang," katanya.