Tawuran di Dua Lokasi, 12 Pemuda Diciduk Polisi

Ilustrasi tawuran warga di Jakarta.
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

VIVA – Polisi menciduk setidaknya 12 pemuda diduga terlibat tawuran di Jalan Saibun dan Jalan H. Baping, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu, 27 Januari 2018. Keributan diduga karena saling ejek antarkedua kubu.

Para pemuda tersebut berinisial EA (17), D (18), AD (17), MR (16), IM (14), AH (19), AF (17), TAH (16), NR (17), RS (16), AO (19), dan RNA (18).

"Kami kerahkan seluruh petugas piket untuk membubarkan tawuran yang terjadi," ujar Kapolsek Ciracas, Komisaris Polisi Agus Widar saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 28 Januari 2019.

Dalam aksi tawuran itu, mobil polisi juga menjadi sasaran mereka karena mencoba membubarkan bentrokan tersebut. Akibatnya mobil polisi mengalami kerusakan. "Saat petugas datang, malah melempari mobil patroli dengan batu," kata Agus.

Tak ada polisi yang jadi korban. Hingga kini, polisi masih mendalami adanya dugaan pelaku lainnya.

Sementara itu, untuk ke-12 pelaku yang sudah ditangkap, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami lakukan penyisiran sampai masuk ke gang-gang sehingga akhirnya kami amankan 12 orang remaja," katanya. (art)