Celurit Dua Warga Depok, Komplotan Begal Digulung Buser

Korban aksi begal di Depok mendapat perawatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Komplotan begal kembali berulah di Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini, korbannya dua warga sekaligus dengan luka bacok di punggung dan leher. Peristiwa itu terjadi dalam sehari di dua lokasi berbeda pada Rabu 13 Maret 2019.

Data yang dihimpun VIVA menyebutkan, korban pertama adalah Reza Gumelar, karyawan swasta, warga Cimanggis, Depok. Reza diserang para bandit itu saat sedang melintas di kawasan fly over UI arah Kelapa Dua, Depok sekira pukul 01:45 WIB.

Tanpa banyak basa-basi, pelaku yang melihat Reza mengendarai motor langsung membacok menggunakan celurit. Akibatnya, Reza pun mengalami luka serius di bagian punggung. Beruntung nyawanya selamat meski harus menjalani perawatan medis.

Kemudian, sekira pukul 02:00 WIB, komplotan bandit dengan modus serupa berulah di kawasan Jalan Ridwan Rais, Beji Depok. Korbannya adalah Army Prawibowo. Peristiwa bermula ketika Army sedang melintas menggunakan motor berpapasan dengan dua orang pria bermotor. Tanpa banyak basa-basi, pelaku kemudian menyabet celurit ke arah leher.

Beruntung, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga palang pintu perlintasan kereta di Pondok Cina Depok itu selamat meski mengalami luka di bagian leher. Mendapati dua laporan tersebut, polisi pun tak tinggal diam.

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, Tim Buru Sergap (Buser) akhirnya berhasil meringkus para pelaku di tempat persembunyianya masing-masing, di kawasan Rawa Panjang, Bojonggede pada Kamis dini hari, 14 Maret 2019.

Para pelaku yang dibekuk yakni, Alfiansyah dan Rian Konang. Keduanya memiliki peran berbeda. Alfiansyah bertindak sebagai joki motor sedangkan Rian Konang sebagai eksekutor.

"Keduanya diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 dan atau 351 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," kata Didik pada wartawan, Kamis 14 Maret 2019.

Adapun motif para pelaku, lanjut Didik, diduga ingin mengambil atau menguasai barang berharga milik korban. "Dugaan sementara ini adalah aksi pencurian dengan kekerasan. Mereka beraksi menggunakan senjata tajam dan melukai korbannya," kata Didik

Lalu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan, adapun barang bukti yang disita dari para pelaku yakni,  satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam merah. "Untuk celurit masih dalam pencarian," katanya.

Dari hasil penyelidikan pun terungkap, kelompok ini ternyata telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda sebanyak 24 kasus. Pelakunya pun tidak hanya Alfiansyah dan Rian Konang. Namun ada yang lainnya, yakni IY, Tn, IQ, Na, La, Rn dan En. Ketujuh pelaku ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Tim masih mendalami keterangan dan hasil pemeriksaan para tersangka." (ren)