Jelang Rekonstruksi, Rumah Jhon Kei Dijaga Polisi

Polisi berjaga di lokasi rekonstruksi kasus John Kei di Bekasi
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Suasana di kediaman Jhon Kei di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi tampak lengan menjelang rekonstruksi penangkapan tersangka kasus penyerangan itu, Rabu, 24 Juni 2020.

Pantauan reporter tvOne, tampak dua personel kepolisian dari Polsek Medan Satria yang berjaga di lokasi. Rekonstruksi rencananya digelar Rabu ini. 

Sebelumnya, pada Minggu, 21 Juni 2020, Jhon Kei beserta rekan-rekannya ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap terkait kasus keributan di Duri Kosambi, Cengkareng dan Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. 

John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya terancam dijerat pasal berlapis atas penyerangan yang dilakukan. Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

"Jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan kemudian pembunuhan, pengerusakan. Ini pasal yang kami terapkan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2020.

John Kei cs telah ditetapkan jadi tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan, John Kei ikut dalam perencanaan penyerangan tersebut. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk John Kei.

Laporan Makhsanuddin Kurniawan (tvOne/ Bekasi, Jabar)