PN Jakarta Barat Lockdown, Sidang Lucinta Luna Ditunda

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpaksa tutup selama seminggu akibat adanya seorang pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang positif COVID-19. Dampak dari tutupnya gedung pengadilan itu, persidangan atas Lucinta Luna terpaksa ditunda.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan bahwa seluruh persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditunda sampai sepekan mendatang. 

Baca juga: Karyawan Positif Corona, 8 Perusahaan di Jakarta Selatan Ditutup

Sementara selama tutup, Eko mengatakan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, harus disterilisasi selama sepekan mulai Selasa 4 Agustus 2020 sampai Senin 10 Agustus 2020. 

"Semua persidangan ditunda terkecuali persidangan yang masa tahanan terdakwa mau habis tetap kami gelar," ujar Eko, dikonfirmasi, Rabu 5 Agustus 2020.

Eko mengatakan Seharusnya sidang Lucinta Luna digelar Rabu sore ini, namun terpaksa ditunda lantaran tidak boleh ada aktivitas apa pun di dalam gedung pengadilan. 

Dikatakan Eko, agenda di hari ini seharusnya pemeriksaan saksi dari pihak Lucinta Luna yakni pembantu yang ada di apartemen Lucinta Luna.

Sidang online

Selain sidang Lucinta Luna, sidang terorisme setiap Kamis juga terpaksa ditunda di pekan ini, Sementara untuk persidangan yang tetap berjalan maka sidang hanya dihadiri hakim dan panitera, sedangkan terdakwa dan kuasa hukum menyaksikan sidang lewat video conference.

Diketahui sebelumnya satu pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpapar COVID-19, dampak dari temuan itu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara selama satu minggu, 

Pengumuman penutupan sementara itu dipasang menggunakan spanduk di pagar depan gedung PN Jakarta Barat.

Selama sepekan ini, gedung yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat itu juga akan disemprot cairan disinfektan.

Sambil menunggu hasil swab dan sterilisasi gedung, aparatur sipil negara, dan hakim di PN Jakarta Barat menjalankan work from home. (ren)