Wagub Riza: DKI Jakarta Akan Berlakukan Rem Darurat Lagi, Jika..

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan dalam menerapkan kebijakan rem darurat pihaknya nanti akan bergantung pada masalah angka kasus positif COVID-19 yang terjadi di Ibu Kota.

"Angka kesembuhan menurun atau angka kematiannya meningkat, ruang isolasi atau ruang tempat tidur berkurang dan lain sebagainya bisa saja dilaksanakan diberlakukan emergency break rem darurat," kata Ahmad Riza Patria di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa 29 desember 2020.

Sebaliknya, kalau datanya semakin membaik, angka kesembuhannya meningkat seperti sekarang 90,2 angka kematiannya menurun 1,7 persen RO (reproduction  number) tingkat penularan-nya sudah 1,05 kemudian angka fasilitasnya membaik apakah tempat tidur ruang ICU dan lain sebagainya bisa saja dilakukan pelonggaran.

"Kemudian kasus aktif menurun bisa saja atau masih seperti sekarang bisa saja kita tetap memperpanjang PSBB transisi seperti sekarang jadi semuanya sekali lagi perasaan fakta dan data nanti kita akan diskusikan segera kita putuskan," katanya.

Tentunya, dalam menentukan kebijakan rem darurat itu dibahas bersama dengan jajarannya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan para ahli, para pakar dan pemerintah pusat berkoordinasi untuk memutuskan apa yang menjadi kebijakan provinsi di DKI Jakarta dan provinsi atau kabupaten lain.

"Sejak dua minggu kita akan lihat dalam berapa hari ke depan sampai tanggal tiga kita akan lihat fakta dan data sangat dinamis. Tentu ini nanti fakta dan data setelah kita diskusikan akan kita putuskan apakah nanti karena ada peningkatan luar biasa RO semakin tinggi umpamanya dan lain lain," ujar Wagub. (ren)