Polisi Ungkap Pria yang Mengamuk di Stasiun Manggarai Terobsesi dengan Seorang Dokter Gigi

Momen pria berbadan gampal ngamuk di Stasiun Manggarai
Sumber :
  • TikTok

VIVA Metro – Yudo Andreawan, pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai dan menyerang korban di sebuah mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat mengaku mengalami gangguan mental. Aparat kepolisian juga mengungkap Yudo terobsesi dengan seorang dokter gigi. 

"Ya ada juga cerita yang masih kita dalami. Kalau dia suka sama salah satu dokter gigi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Jumat, 14 April 2023.

Yuliansyah mengatakan, Yudo dan dokter gigi tersebut tidak saling mengenal. Oleh sebab itu, Yudo diduga memberitahu kepada teman-temannya akan menikah dengan dokter gigi tersebut.

"Padahal mereka tidak saling kenal. Tapi si Yudo terobsesi sekali dan mungkin berhalusinasi seakan-akan sudah pacaran," katanya.

Stasiun Manggarai

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saat ini, kata Yuliansyah, pihaknya masih fokus kepada perkara Yudo terkait kasus penganiayaan. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan bakal mendalami keterangan Yudo soal obsesi kepada dokter gigi tersebut. 

"Tapi itu masih kita dalami lagi ya. Karena kita fokus ke perkara yang kita tangani ini dulu. Tapi kalau dari pihak-pihak lain membuat laporan ya pasti kita tindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, video seorang pria berbadan gempal ngamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan viral di media sosial. Dinarasikan pria itu tak terima setelah disenggol penumpang lain saat hendak keluar dari rangkaian kereta.

Melalui video yang diunggah akun TikTok @bayuadhi19, pria itu terlihat sangat marah hingga menantang orang yang diduga menyenggolnya untuk berkelahi. Disebutkan kejadian itu terjadi pada Selasa, 11 April 2023 pagi.

Guna mencegah terjadinya keributan, tampak tiga orang petugas keamanan stasiun dengan sigap memegang pria tersebut. Akan tetapi, pria itu memberontak dan kembali menantang orang yang ia tuju sambil berteriak.

Setelah kejadian itu menjadi viral, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya menetapkan Yudo Andreawan yang mengamuk di Stasiun Manggarai sambil teriak 'gua bos' jadi tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)," ucap Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yuliansyah kepada wartawan, Jumat, 14 April 2023.

Dia dikenakan Pasal 335 dan 351 KUHP. Dia pun sudah memakai baju tahanan Polda Metro Jaya dan tangannya diikat kabel tis saat dibawa ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.

Penetapan Yudo sebagai tersangka berdasar laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada bulan Januari lalu terkait peristiwa yang terjadi di mal Grand Indonesia. "Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," katanya.

.