Hari Ini Tilang Elektronik Masih Peringatan

Yellow box junction di perempatan lampu merah
Sumber :
  • TMC

VIVAnews - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik, Jumat, 1 April 2011. Kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi lokasi pemasangan alat ini.

Menurut Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Yakub DK, penegakkan hukum masih diterapkan secara ringan atau berupa teguran. Polisi tetap mengirimkan surat tilang yang sudah dilengkapi dengan bukti foto pelanggaran.

"Saat ini masih dilakukan penegakan hukum secara soft, berupa teguran, bukti eletronik akan kami kirim kepada masing-masing alamat pelanggar," ujar saat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat 1 Arpil 2011.

Ditambahkan Yakub, pengiriman surat tilang yang telah dilengkapi dengan foto dan data waktu pelanggaran, sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga dapat diketahui sejauh mana sistem dam mekanisme tilang elektronik ini sudah dipahami. "Surat tilang yang dikirim sebagai sarana sosialiasi. Bila sudah maksimal baru dilakukan penindakan dengan membayar denda," ujarnya lagi.
 
Selain kawasan Sarinah, Thamrin, sistem E-TLE juga akan diterapkan di kawasan 3 in 1 lainnya seperti Sudirman, Kuningan dan Gatot Soebroto. Penerapan di kawasan ini sengaja dilakukan untuk mempersiapkan pemberlakuan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan menggantikan sistem 3 in 1 sebagai solusi kemacetan Jakarta. (adi)