Keluarga Harap John Kei Diizinkan Layat Sang Adik
Minggu, 2 Juni 2013 - 14:03 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Keluarga Kei terus berusaha agar John Kei dapat diizinkan melayat adik kandungnya Fransiscus Refra, alias Tito, yang tewas ditembak oleh orang tak dikenal Jumat 31 Mei 2013.
Meski Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah menyatakan bahwa sesuai Undang-undang John Kei hanya diizinkan keluar tahanan jika anak atau keturunan garis lurusnya yang meninggal dunia, pihak keluarga tetap berharap ada kebijakan lebih lanjut.
Baca Juga :
Sedangkan, status John Kei hingga saat ini masih merupakan tahanan titipan di Rutan Salemba. Kasus John Kei belum
incraath
karena masih menepuh jalur hukum kasasi.
"Kami tetap usaha, kalau tak bisa juga berarti Tuhan tidak mengizinkan kita," tutur Tofik.
Tito merupakan adik kandung dari John Kei. Dia juga salah satu tim kuasa hukum John dalam kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono, alias Ayung di Swiss-Belhotel, beberapa waktu lalu. John Kei pun divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.