Buang Sampah Sembarangan, Warga DKI Didenda Rp500 Ribu
Sabtu, 19 Oktober 2013 - 06:18 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan aturan ketat kepada warganya yang membuang sampah sembarangan. Kebijakan ini diambil, agar Jakarta menjadi tempat yang bersih dan bebas banjir karena sampah.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama atau akrab disapa Ahok, jika ada warganya yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan segera didenda sebesar Rp500 ribu.
Baca Juga :