Tiga Demonstran Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Pengamanan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVAnews - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto memastikan aparat keamanan tidak menggunakan senjata api untuk membubarkan aksi anarkis yang dilakukan massa Prabowo-Hatta. Polisi hanya menggunakan gas air mata untuk memukul mundur massa yang hendak menerobos pagar kawat berduri.

Akibat kejadian itu, sedikitnya empat orang terpaksa harus diamankan karena diduga merusak fasilitas umum.

"Ada juga tiga orang terluka, mereka terpaksa dilarikan ke RS Kramat Jati dan sebelumnya sempat dibawa ke RS Tarakan," kata Rikwanto kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 21 Agustus 2014.

Lebih lanjut Rikwanto menyatakan bahwa ketiga korban menderita luka-luka pada bagian kepala dan juga badan. "Di sini tidak ada yang meninggal, hoax itu," ujar Rikwanto.

Pantauan VIVAnews, sampai pukul 17.30 WIB, massa pendukung pasangan capres Prabowo-Hatta terlihat masih melakukan orasi di depan pintu barat silang monas.

Sementara, aparat kepolisian juga masih terlihat bersiaga. Massa tidak dapat masuk menuju Mahakamah Konstitusi karena terhalang kawat berduri dan juga puluhan polisi yang tengah berjaga.