29 Tahun Bekerja Jadi PRT Malah Disiksa Majikan
Kamis, 27 November 2014 - 18:40 WIB
Sumber :
- istockphoto
VIVAnews
- Nasib malang dialami seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial N. Wanita yang sudah 29 tahun bekerja di rumah majikannya itu harus menerima perlakuan buruk dari majikannya, TAC dan MJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, N mulai sering disiksa majikannya semenjak Juli 2014 lalu. TAC dan MJ tega menyiksa N dengan berbagai siksaan fisik di rumahnya yang beralamat di Jalan Maluku, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga :
"Penyidik juga melakukan visum terhadap luka-luka yang terdapat di tubuh korban. Saat ini korban juga sudah dalam perlindungan kuasa hukumnya," ujarnya. (ren)