Soal Reklamasi, PDIP Sarankan Nelayan Diberi Saham

Ilustrasi/Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang juga akan mereklamasi Teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ncicd.com

VIVA.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setuju dengan adanya penundaan (moratorium) terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada para nelayan setempat.

"Sikap PDIP sudah jelas, mendukung dan setuju 100 persen atas moratorium Teluk Jakarta," kata Ketua Umum Bidang Kemaritiman PDIP, Rokhmin Dahuri, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu 24 April 2016.

Rokhmin mengusulkan beberapa hal terkait penundaan proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya, seluruh pihak yang melanggar aturan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita, Negara, ingin hadir dan enggak mau kalah sama asing. Jangan kalah oleh pengusaha," ujar dia.

Kemudian, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menuturkan, tim gabungan harus segera mengkaji ulang mengenai dampak lingkungan soal reklamasi Teluk Jakarta.

Tentunya, para pakar juga harus melibatkan para nelayan, para pemangku kepentingan serta pengambil kebijakan.

"Kalau putusannya ditolak, harus diterima secara ikhlas. Kalau putusannya dilanjutkan dampak negatif harus dikelola," jelas dia.

Menurut Rokhmin, masalah kesenjangan sosial antara kaya dan miskin harus lebih diperhatikan dengan serius. Ia juga mengatakan, para nelayan sebaiknya mendapat jatah saham.

"Masyarakat pesisir yang terkena dampak diberi saham, seperti yang terjadi di Taiwan" Rokhmin.

(ren)