Sekda Ungkap Detik-detik Terakhir Wali Kota Rustam Mundur

Sekretaris DKI, Saefullah
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sekretaris Daerah DKI Saefullah menceritakan detik-detik mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya pekan lalu.

Pada Senin sore, 25 April 2016, alih-alih menyerahkan surat pengunduran diri kepada dirinya selaku pimpinan administrasi tertinggi di Pemerintah Provinsi DKI, Rustam malah menyerahkan langsung surat pengunduran diri kepada pimpinan pemerintahan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya tanya, kenapa langsung (menyerahkan surat pengunduran diri) kepada Pak Gubernur? Dia bilang, 'kalau serahkan ke Bapak (Saefullah), saya pasti dinasehati supaya tidak mundur'," ujar Saefullah menceritakan proses pengunduran diri Rustam, di Lapangan Eks IRTI Monumen Nasional, Senin, 2 Mei 2016.

Saefullah baru mengetahui keputusan wali kota yang menjabat sejak 2 Januari 2015 itu, untuk mundur dari surat yang ditembuskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI kepadanya.

Karena merasa tidak memiliki hak untuk mengintervensi keputusan Rustam, Saefullah akhirnya membuat disposisi agar wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) selama proses birokrasi berjalan untuk menentukan pejabat definitif Wali Kota Jakarta Utara.

Hal ini, sekaligus menampik anggapan Rustam mengundurkan diri dipengaruhi dirinya. Saefullah mengatakan, meski dalam pertemuannya dengan Ahok, sapaan akrab Basuki, kinerja Rustam beberapa kali dibahas, ia tidak menyangka pengunduran diri menjadi akhir dari karier Rustam sebagai pejabat yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Saya tidak tahu Pak Rustam mau mundur," ujar Saefullah.

Pengunduran diri Rustam berawal dari tuduhan yang dilayangkan Ahok, saat itu Rustam disebut Ahok telah bersekongkol dengan salah satu kandidat calon Gubernur DKI, Yusril Ihza Mahendra, dalam tindakan penanganan banjir di Jakarta.

Pada Sabtu, 23 April 2016, atau sehari setelah tuduhan itu dilayangkan dalam sebuah rapat bersama penanganan banjir, Rustam berkeluh kesah di akun media sosialnya.

Rustam kemudian menyampaikan pengunduran diri pada Senin, 25 April 2016. Ahok menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Rustam pada Selasa, 26 April 2016.