Keluarga Tolak Autopsi, Dokter Susah Ungkap Kematian Mirna

Ahli forensik RSCM, Budi Sampurna, bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Budi Sampurna, mengakui kesulitan dalam mengungkap penyebab kematian Wayan Mirna Salihin. Penolakan autopsi dari pihak keluarga, menurut Budi membuat pihaknya menjadi terbatas dalam mendalami penyebab kematian Mirna.

"Kedokteran forensik selalu berhubungan dengan keterbatasan. Kadang ditemukan hanya sebagian kecil dibagian tubuhnya. Mau tidak mau kan dilakukan dengan sebagian kecil itu. Dalam kasus ini (Mirna) keterbatasan kami adanya keberatan autopsi," kata Budi sebagai saksi di sidang perkara pembunuhan atas Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2016.

Menurut Budi, pihak keluarga Mirna menolak jasadnya diautopsi. Keberatan akan autopsi, sebut Budi, merupakan hal yang biasa terjadi di Indonesia.

"Itu hal yang lazim, bagi negara yang mayoritas Islam dan Yahudi banyak yang menolak otopsi. Di Eropa juga terjadi penurunan angka tindakan autopsi. Pada waktu pemeriksaan penyidik, waktu itu keluarga korban keberatan kalau dilakukan autopsi," tambahnya.

Dirinya menambahkan, lantaran keluarga menolak autopsi, maka penyidik dan keluarga melakukan diskusi, dan sepakat untuk mengambil sampel dari tubuh Mirna guna diperiksa.

"Kemudian ada diskusi antara penyidik dan keluarga korban. Paling tidak ada pengambilan sampel untuk pemeriksaan toksikologi," kata Budi.

(ren)