Pengacara Ingin Direktur Kia Jadi Saksi Meringankan Jessica

Jessica dan kuasa hukumnya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum bagi terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menghadirkan saksi yang meringankan setelah sidang ke-17 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang hari ini digelar.  Mereka berupaya mendatangkan Direktur Pemasaran PT Kia Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam menentukan nasib Jessica sebelum vonis dijatuhkan majelis hakim.

Hingga kini, kata ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, mereka mengaku masih mencari di mana keberadaan Hartanto sekarang. "Sedang kita cari," kata dia Kamis, 1 September 2016, saat dihubungi VIVA.co.id.

Ia berharap, Hartanto nantinya bisa bersaksi di persidangan kliennya itu. "Mudah-mudahan ya," katanya.

Otto sebelumnya pernah mengatakan bahwa Hartanto pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus pembunuhan bermodus racun sianida itu. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hartanto kata dia, berada tak jauh dari meja nomor 54 Kafe Olivier, yang merupakan tempat duduk Jessica, Mirna, dan Boon Juwita alias Hani saat kejadian.

"Ini sangat penting, karena Direktur Kia itu ada saat kejadian. Saksi mata dia," kata Otto, Kamis 18 Agustus 2016 lalu.

(ren)