Sosok Rian Ernest, Staf Muda Pendamping Ahok di MK
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Wajah Rian Ernest kerap muncul dalam tayangan siaran langsung di televisi swasta akhir-akhir ini. Ia tampak mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menggugat aturan cuti kampanye kepala daerah petahana di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria berusia 29 tahun itu mengaku bekerja untuk Ahok, sapaan akrab Basuki, sejak awal 2015. Sebelumnya, alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu beberapa kali bekerja di firma hukum. Dia juga alumni Indonesia Mengajar, sebuah lembaga nirlaba yang merekrut, melatih, dan mengirim generasi muda ke berbagai daerah di Indonesia untuk mengabdi sebagai pengajar.
Ketika bergabung di Indonesia Mengajar, dia sempat mengajar di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, pada 2011-2012. "Jadi guru kelas lima SD. Murid saya ada 28 anak, saya mengajar dari pagi sampai sore. (Gerakan Indonesia Mengajar) menarik toh?," ujar Rian saat ditemui ketika rehat, di Pendopo Balai Kota DKI, Kamis, 1 September 2016.
Sementara karirnya menjadi staf pribadi Ahok di Balai Kota, dimulai dengan menjadi staf magang. Pria yang sempat bercita-cita menjadi tentara itu tertarik bekerja untuk Ahok karena kagum dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Selama 1,5 tahun bekerja untuk Ahok, Rian melihat atasannya itu sebagai kepala daerah yang membawa perubahan untuk Jakarta. Menurutnya, Ahok benar-benar menegakkan konstitusi, antara lain dengan mencegah korupsi dan menyingkirkan birokrat korupsi dari Pemerintah Provinsi DKI. "Jadi (Ahok) benar-benar menegakkan kebenaran untuk masyarakat," ujar Rian.
Latar belakang Rian sebagai sarjana hukum membuatnya menjadi staf yang mengurusi bidang hukum, baik untuk Ahok secara pribadi atau untuk pemerintah.
Rian sempat berkolaborasi dengan Biro Hukum DKI saat menghadapi sejumlah kasus. Di antaranya kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras dan kasus dugaan suap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait reklamasi.
"Biro Hukum kerjanya sudah oke, tapi ada hal-hal yang butuh cepat (untuk keperluan Ahok), makanya tugas saya kadang-kadang menunjang Biro Hukum juga," ujar Rian.
Rian membantu Ahok melayangkan gugatan ke MK lantaran pimpinannya itu beracara sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjabat sebagai Gubernur DKI. Menurutnya, tidak tepat jika Ahok menggunakan pengacara dari Biro Hukum untuk keperluan pribadi.
"Kalau pakai pengacara (swasta) kan biayanya tinggi juga. Pak Gubernur kita ini memang gubernur yang paling efisien," ujar Rian.
Tugas Rian yaitu melakukan riset untuk memastikan Ahok mencapai tujuannya. Tujuan Ahok ingin membuat MK menafsirkan ketentuan dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, bukan sebagai kewajiban bagi kepala daerah petahana untuk melakukan cuti kampanye.
Rian turut menyusun berkas gugatan Ahok. Dia juga menyusun bukti-bukti yang dibutuhkan MK. Bukti itu untuk memastikan Ahok menderita kerugian konstitusional dengan berlakunya UU yang merupakan dasar hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Sifat kami (staf Ahok) pure (murni) bantu-bantu saja, bantu cari dokumen, cari aturan," ujar Rian.
Disinggung kehidupan pribadinya, Rian mengaku belum berkeluarga. Namun, ia telah memiliki pacar. Rian berencana melangsungkan pernikahan tak lama lagi.
"Saya belum berkeluarga, tapi mau (menikah) tahun ini. Bulan November," ujar Rian.