Pengacara Jessica Hadirkan Ahli Forensik dari Australia

Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, di persidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Yudi Widodo, anggota tim kuasa hukum Jessica mengatakan, salah satu dari tiga saksi yang bakal dihadirkan ialah seorang ahli forensik dari Australia.

"Profesor Dr Beng Ong, dari Brisben, Australia," kata Yudi, Senin 5 September 2016.

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menambahkan, satu saksi lainnya ialah seorang ahli di bidang patologi.

"Yang jelas ahli Patologi lebih dulu, kami mau siapkan dulu," ujar Otto.

Dalam persidangan kali ini, majelis hakim telah mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendapatkan hak untuk menghadirkan saksi-saksinya.