Jessica Kembali Datangkan Saksi Ahli dari Australia

Doktor Michael Robertson di persidangan Jessica Kumala Wongso, Rabu, 21 September 2016.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menghadirkan seorang saksi ahli dari Australia dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2016.

Menurut salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestom, ahli dari Australia itu adalah seorang ahli di bidang toksikologi. "Toksikologi dari Australia," kata Hidayat.

Ahli toksikologi yang dimaksud merupakan seorang pria bernama Doktor Michael Robertson. Belum dapat dipastikan apakah pihaknya akan menambah saksi dalam persidangan kali ini.

Sebelumnya, tim penasihat hukum Jessica juga pernah menghadirkan ahli dari Australia. Dia adalah ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong.

Beng Ong sempat dipermasalahkan, bahkan juga sempat harus menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena tersandung masalah surat izin kunjungan atau visa yang dimilikinya untuk bersaksi di persidangan. (ase)