Tahun 2029 Pengguna Angkutan Umum Harus Meningkat 60 Persen

Angkutan umum di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Elly Sinaga mengatakan, ia berambisi meningkatkan penggunaan angkutan umum hingga 60 persen di tahun 2029. Hal itu dilakukan guna menekan penggunaan kendaraan pribadi yang jumlahnya dinilai sudah berlebih.

Menurut Elly, jika ambisi itu terwujud, maka kecepatan perjalanan kendaraan di jalanan Ibu Kota bisa meningkat dengan kecepatan mencapai 35 kilometer (km) per jam di 2029.

"Iya sih memang banyakan kelihatan terlalu ambisius. Sehingga kita harus samakan visi misi dan komitmen agar itu benar-benar tercapai. Apabila terwujud kan nanti kecepatan jalan bisa mencapai 35 km per jam. Tetapi kalau tidak, kecepatan itu di bawah 10 km per jam. Jadi mending kita parkir ramai-ramai saja yuk di jalan," kata Elly Sinaga di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.

Elly mengatakan, apabila target di 2029 terwujud, ini akan memenuhi indikator kinerja yang terdapat di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 172 tahun 2015, yang terdiri dari penggunaan angkutan umum 60 persen, dari total pergerakan orang, kecepatan rata-rata minimum 30 kilometer per jam pada jam puncak, akses jalan kaki ke angkutan umum maksimum tiga ribu meter.

Kemudian, perjalanan dari asal-tujuan maksimum 1,5 jam pada jam puncak, dan cakupan pelayanan di perkotaan 80 persen dari panjang jalan.

"Intinya ya kami ambisi. Yang jelas ini Rancangan Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) kita rampungkan terlebih dahulu, kalau masih ada yang tertinggal silakan dikoordinasikan ke pihak terkait. Setelah itu, akan kita segerakan. Jangan menunggu lama-lama lah," ujarnya menegaskan.

(mus)