Jessica Sebut Diintimidasi Polisi agar Mengaku

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku pernah ditekan oleh penyidik, agar mengakui perbuatannya, telah melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Bahkan, dia menyebut sosok Kombes Krishna Murti, yang ketika kejadian itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, turut menekannya.

Menurut Jessica, Krishna memintanya untuk mengakui perbuatan pembunuhan itu. Krishna, ujar Jessica, menjanjikan hukuman akan lebih ringan, jika Jessica mengakui perbuatannya.

Namun, Jessica tetap bersikukuh tidak melakukan perbuatan tersebut. "Tidak bisa membuat saya mengakui, apa yang saya tidak lakukan," kata Jessica dalam nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2016.

Jessica menyebut bahwa tekanan sudah didapatnya sejak kematian Mirna. Intimidasi juga diakuinya, diterima saat polisi melakukan rekonstruksi ulang kasus di Cafe Olivier Mall Grand Indonesia (GI).

"Saya paling berat adalah rekonstruksi di GI, saya lihat banyak polisi di sana. Mereka berhasil menekan dan mengintimidasi saya," kata dia. (asp)