Jaksa: Pengacara Jessica Cari Simpati Masyarakat

Terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maylany menyebutkan, tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, terkesan mencari simpati dari masyarakat sehingga akhirnya melakukan drama seperti kliennya dalam persidangan.

"Jadi penasihat hukum juga butuh aksi teatrikal untuk mencari simpati. Penuntut umum menilai ini sengaja digiring dengan penuh asumsi tanpa dasar dan bukan mencari hasil materiil," katanya dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Jaksa mempertanyakan apakah tangisan terdakwa Jessica dalam persidangan ke-28, Rabu, 12 Oktober 2016, saat membacakan nota pembelaannya merupakan ungkapan kesedihan atas kematian Mirna.

Jaksa menduga tangis Jessica itu lantaran kesedihan atas nasib yang menimpa dirinya saat ini. Sebab, beberapa kali terdakwa Jessica terlihat tertawa saat menyimak keterangan saksi ahli.

"Ini memperlihatkan bahwa terdakwa sama sekali tidak punya empati terhadap temannya maupun terhadap keluarga mendiang korban yang telah ditinggalkan," ujarnya.

Hari ini, sidang perkara dugaan pembunuhan itu memasuki agenda replik (jawaban atas nota pembelaan/pledoi) dari JPU. Perkara dugaan pembunuhan itu terjadi pada 6 Januari 2016.  Ketika itu, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus itu pada 29 Januari 2016. Dalam persidangan, JPU mendakw Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana. Jaksa menuntut Jessica  dengan hukuman 20 tahun penjara.