Tak Ada Ruang Tahanan Mewah untuk Jessica di Polda Metro

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Jessica Kumala Wongso, ditahan di sebuah ruangan tahanan yang mewah, ketika menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan JPU, dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, kemarin Senin, 17 Oktober 2016, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Ruang yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi berikut ini. Kalau tentang kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain," kata salah satu JPU.

Pernyataan itu dilontarkan JPU untuk membantah nota pembelaan Jessica, yang mengaku ruang tahanannya tidak manusiawi.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, membantah ada ruangan mewah seperti yang disebut JPU.

"Tidak ada (ruang tahanan) yang mewah. Kan sudah dicek ruang tahanan kita. Buktinya Jessica mengeluh katanya ruang tahanannya di polisi tidak bisa pipis, tidak bisa apa," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa, 18 Oktober 2016.

Suntana mengatakan, tidak ada seorang pelaku kejahatan yang ditahan di Polda Metro Jaya diberikan fasilitas istimewa. Sebab, kepolisian punya standar yang sama pada setiap tahanan.

"Semua tahanan dapat informasi yang sama, kamar yang sama dan perlakuan yang sama. Tidak ada yang istimewa. Polisi melakukan hal sesuai dengan SOP," kata Suntana. (ase)