Berkemas Sebelum Vonis, Jessica Batal Pulang

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya sudah menyiapkan baju untuk pulang usai persidangan putusan yang digelar hari ini.

“Jessica sudah mempersiapkan baju pulang tapi ya kenyataannya begini," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.

Jessica sempat hendak menangis seusai sidang lantaran mengetahui dirinya ternyata tidak bebas dan dihukum 20 tahun kurungan penjara. "Jessica tadi hampir nangis nanya ada apa dan kapan pulangnya, saya bilang enggak bisa, kamu kan dihukum," ujar Otto.

Usai sidang putusan, Otto mengatakan, pihaknya akan segera menemui ibunda Jessica dan membicarakan semuanya. "Saya belum ketemu dengan ibunda Jessica, saya perlu bicarakan semuanya. Kasihan mereka, pasti mereka sedih. Nanti kami usahakan banding, kami usahakan yang terbaik," ujarnya.

Majelis hakim memvonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Hakim menyatakan Jessica terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Atas putusan itu, tim Jessica menyatakan banding.