Jelang Pilkada DKI, Bawaslu Temukan 108 Spanduk Provokasi

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhamad Jufri menyebut ada 108 spanduk jelang Pilkada 2017 yang berisi tulisan provokatif. Ratusan spanduk itu ditemukan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Spanduk sudah ditertibkan. Belum dapat pelakunya, masih diselidiki, karena mungkin pelaku memasang di malam hari," ujar Jufri saat diskusi Elshinta mengangkat tema ‘Olah Strategi Atasi Fenomena Penolakan Kampanye di DKI' di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, 19 November 2016.

Akhir-akhir ini, setelah Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, banyak pihak dan oknum tak bertanggung jawab yang menyusul datang dan berulah dengan membuat serta memasang spandok berisi tulisan provokatif.

Selain spanduk, Jufri mengatakan bahwa Bawaslu menerima empat laporan dari pasangan calon nomor urut 2, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, atas aduan penolakan secara anarki dilakukan oleh pihak tertentu.

Dari keempat laporan, kata Jufri, satu sudah diproses pengadilan. Tapi tiga lagi tidak dilanjutkan karena kekurangan bukti. (ase)