Malu Hamil di Luar Nikah, Gadis Muda Bunuh Bayinya

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gadis muda tega mengakhiri hidup darah dagingnya. Sadisnya, bayi yang baru dilahirkan itu dibunuh dengan cara ditusuk perutnya.

Pelaku bernama Lina Aprilia usianya 20 tahun. Malu menjadi alasa Lina tega membunuh bayinya,
karena hamil di luar nikah.

Menurut Kepala Polsek Metro Cengkareng Komisaris Polisi Eka Baasith, Lina membunuh bayinya
kemarin, pukul 14.00 WIB. Pembunuhan itu terjadi di kamar lantai tiga rumah makan Hawaian City
Resort Residence, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pembunuhan itu terungkap setelah seorang saksi atas nama Rias Melati menemukan pelaku dalam
kondisi berlumur darah di dalam kamar mess. Saat itu, pelaku baru saja melahirkan bayinya. Saksi sempat melarikan Lina ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Budha Tsu Chi Cengkareng Jakarta Barat," ujar Eka, Kamis, 15 Desember 2016.

Sepeninggal saksi dan Lina, petugas keamanan setempat memeriksa kamar Lina. Dan ditemukan bayi yang sudah tak bernyawa terbungkus di dalam kain di belakang pintu balkon. 

Menurut Eka, berdasarkan keterangan pelaku, bayi itu dibunuh beberapa saat usai dilahirkan. "Kemudian korban dibungkus dan disembunyikan oleh pelaku," ujarnya.

Dari tempat kejadian, polisi menemukan barang bukti yaitu satu buah pisau bergagang putih
dan kain bernoda darah. "Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam penanganan medis," katanya.