Pejabat Depok dan Kontraktor Proyek Jalan Ditangkap Polisi

Mukhlis Effendi, kuasa hukum H, seorang pejabat Pemerintah Kota Depok, yang ditangkap polisi karena disangka terlibat korupsi proyek jalan di kota itu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Seorang pejabat Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, ditangkap aparat Kepolisian setempat untuk kasus dugaan korupsi proyek jalan di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Oknum pejabat itu disebut berinisial H.

Polisi juga menetapkan dua orang kontraktor proyek jalan itu sebagai tersangka. Proyek jalan disebut menelan anggaran lebih Rp2 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun VIVA.co.id, H yang menjabat kepala bidang di Pemerintah Kota Depok ditangkap polisi pada Sabtu pekan lalu. Polisi lebih dulu meringkus B dan R, kontraktor proyek itu.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho, tiga orang itu telah ditahan. Namun dia menolak menjelaskan lebih detail tentang kasus itu karena masih dalam tahap penyidikan. “Nanti kalau sudah P21 (berkas lengkap), kita akan beberkan,” katanya kepada wartawan pada Rabu, 25 Januari 2017.

Kasus itu terungkap setelah penyelidikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ditengarai ada kecurangan dalam spek (bahan material) proyek yang telah diberikan Pemerintah.

Kuasa hukum tersangka H, Mukhlis Effendi, meyakini kliennya tidak terlibat berdasarkan keterangan dan sejumlah bukti. “Dia (H) tugasnya hanya menandatangani pengajuan proyek. Harusnya ada bagian konsultan yang mengecek proyek, karena dia yang tahu speknya dan proses pengerjaan,” katanya.

Mukhlis mengklaim klienya juga telah mengembalikan uang senilai Rp120 juta yang dianggap merugikan negara. Sedangkan total anggaran proyek senilai Rp2,7 miliar. "Kalau kontraktor, silakan tanya ke pengacaranya, karena bukan saya,” katanya.

Dia telah memohon penangguhan penahanan untuk H. Kliennya kini dalam kondisi sehat namun dia tetap berharap polisi mengabulkan penangguhan penahanan itu. "Ya, kita tunggu saja,” kata Mukhlis didampingi rekannya, Zainal Arifin.
 
Pendampingan hukum
 
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat seorang anak buahnya. Dia telah memerintahkan aparat pada Bagian Hukum Pemerintah Kota untuk mendampingi H dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polisi.

Pradi juga mengaku telah berulang kali mengingatkan aparatnya agar tidak terlibat praktik pungutan liar maupun korupsi. “Sejak saya pertama kali dilantik hal itu sudah saya ingatkan. Sekali lagi saya tegaskan, saya serahkan hal ini pada aparat penegak hukum,” ujarnya.