Tim Ahok-Djarot Keluhkan Sejumlah Pelanggaran Pilkada

Ketua Tim Hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, mengeluhkan sejumlah pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Mereka mengaku melihat intimidasi dalam berbagai bentuk kepada para pendukung Ahok-Djarot.

"Ada bentuk spanduk, ada bentuk ceramah provokatif di rumah ibadah, temasuk selebaran, aksi pengerahan massa yang pada hakekatnya sebuah intimidasi kepada masyarakat pemilih DKI. Ini sudah kami lihat cukup banyak," kata Ketua Tim Hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 28 Maret 2017.

Pantas juga mengaku melihat penggunaan aparatur negara seperti RT/RW untuk kepentingan pemenangan tim Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menurut dia, hal seperti ini sungguh tidak etis.

"Kami sudah sampaikan laporan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas terjadinya, ada surat pemberitahuan RT 03 RW 10, Pondok Bambu Jaktim, yang intinya mengimbau warga untuk hadir dalam peresmian posko paslon nomor tiga Anies-Sandi," ujar Pantas.

Kemudian, mereka juga mengaku melihat penggunaan tempat ibadah untuk pelaksanaan kampanye. Menurut dia, hal seperti ini sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu, namun tidak mendapat respons tegas.

"Jadi keputusan Bawaslu tak berikan efek jera terhadap pelanggaran yang secara tegas dicantumkan dalam UU tidak boleh. Tapi itulah yang terjadi," ucap Pantas. (ren)