48 Warga Negara Asing yang Ditahan Tak Punya Paspor

Ilustrasi warga asing diamankan Imigrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Polres Jakarta Utara bersama Imigrasi Jakarta Utara menggelar razia Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen lengkap dan terindikasi narkoba di Apartement City Home Gading River View. 

Kasat Narkoba Jakarta Utara, AKBP Robert Sintinjak mengatakan jumlah WNA yang dirazia sebanyak 52 orang. Dari jumlah itu, 48 orang warga negara Nigeria diamankan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen izin tinggal atau paspor. 

"Sementara dua orang warga negara Filipina terindikasi narkoba," kata Robert, Sabtu 29 April 2017. 

Untuk 48 orang WN Nigeria, kata dia, diamankan ke kantor Imigrasi Jakarta Utara. Sementara dua orang WN Filipina yang terindikasi narkoba, dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk diperiksa intensif.

"Dari unit apartemen yang bersangkutan ditemukan alat bong dan sisa satu paket kecil narkoba sabu. Meski mereka beralasan itu milik penyewa apartemen sebelumnya, namun akan kita selidiki lebih lanjut," kata dia.