Firza Husein Sebut Kasusnya dengan Rizieq Hanya Rekayasa

Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Firza Husein.
Sumber :
  • Zahrul/VIVA/DEPOK

VIVA.co.id - Firza Husein mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi seputar kasus percakapan (chat) mesum dengan pria diduga Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar mengatakan, bahwa kliennya bersedia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Namun dia mengungkapkan bahwa Firza tidak pernah berfoto tanpa busana serta tak bercakap mesum dengan Rizieq.

Firza, kata Azis, tak keberatan diperiksa atas tuduhan itu karena merasa tidak bersalah. Dia bahkan menyebut kasus itu fitnah dan rekayasa belaka. “Kasus ini, kan, fitnah dan rekayasa," katanya saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 15 Mei 2017.

Dia juga tak mempermasalahkan penyidik yang memanggil sejumlah saksi ahli untuk mengungkap kasus itu. Namun dia berharap polisi bisa objektif menyelidikinya. Ia meminta polisi mengungkap juga orang yang menyebarkan informasi fitnah itu.

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Firza Husein sebagai saksi kasus dugaan percakapan (chat) mesum antara dia dengan Rizieq Shihab pada Selasa, 16 Mei 2017. Penyidik juga mengagendakan memeriksa Fatima alias Kak Emma, teman jemaah pengajian Firza.

"Bu Firza sama Emma besok kita undang untuk dimintai keterangan tambahan. Jadi, dari hasil evaluasi penyidik, masih ada kekurangan (keterangan) di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin. (mus)