Polisi Belum Dapat Info Firza Berfoto karena Diminta Rizieq

Polda Metro Jaya saat periksa Firza Husein (tengah) beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya belum mendapatkan keterangan bahwa foto tanpa busana Firza Husein dibuat atas permintaan Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam.

"Kita belum mendapatkan (informasi yang menyebutkan) dia (Rizieq Shihab) yang menyuruh (Firza Husein),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa malam, 16 Mei 2017.

Penyidik masih menyelidiki orang yang meminta Firza berfoto tanpa busana itu. Lagi pula, Firza tak mengakui foto itu dibuat setelah diminta seseorang. "Enggak (membantah disuruh seseorang),” katanya.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus pornografi terkait kemunculan pesan mesum dan foto wanita tanpa busana di situs Baladacintarizeq.com.

Peningkatan status hukum Firza dari saksi menjadi tersangka, kata Argo, karena polisi menemukan dua alat bukti yang cukup, di antaranya keterangan saksi-saksi dan ahli. Mereka dari beberapa latar belakang profesi, yakni ahli hukum pidana dan ahli telematika.

Argo menolak menjelaskan tentang keterangan ahli telematika yang disampaikan kepada penyidik karena hal itu diungkap di pengadilan kelak. "Nanti kita buka di pengadilan bagaimana (mengenai chat mesum Firza Husein),” ujarnya.