Prarekonstruksi Kasus Novel, Polisi Bawa Saksi Kunci

Lokasi Penyiraman Air Keras kepada Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Aparat kepolisian telah melakukan proses prarekonstruksi kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Jadi untuk perkembangan Novel dari awal Agustus telah lakukan prarekonstruksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu 9 Agustus 2017.

Saat prarekonstruksi, menurut Argo, penyidik mengajak salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, berinisial  E. "Saksi pertama adalah saksi E. Jadi kami di sana sesuai jam yang sama, kami sesuaikan dengan situasi dan cuaca kami sesuaikan," ujarnya. 

Saksi E memeragakan saat dia keluar dari Masjid Al-Ikhsan tempat Novel melakukan ibadah salat subuh. Saksi melihat orang mencurigakan duduk di atas motor di sekitar masjid. Saksi keluar lebih cepat dari masjid itu sebelum Novel disiram oleh orang tak dikenal.

"Jadi saksi E itu yang mulai dari masjid jam berapa dia keluar, sedang apa kami samakan, kemudian dia melihat apa, kita rekonstruksikan di situ sampai dia ke rumah kemudian dia ketika keluar lagi, kami rekonstruksikan itu," kata Argo.

Novel Baswedan disiram pakai air keras oleh orang tidak dikenal, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya usai menunaikan ibadah salat Subuh. (ren)