Solusi Mempermudah Pemotor di Jalur Bundaran HI-Senayan

Tanda Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Protokol di jam-jam tertentu. Mahkamah Agung akhirnya mencabut pembatasan itu.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Terkait kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor di jalur Bundaran HI hingga Bundaran Senayan, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi jalur alternatif.

Bahkan, kata Sigit, ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak perkantoran agar membuka pintu belakang gedung sebagai akses pintu masuk para pengendara motor.

"Kami meminta kepada seluruh pemilik gedung mengaktifkan lagi pintu belakang untuk mereka yang menggunakan roda dua. Sehingga, tetap ada akses terhadap gedung tersebut," kata Sigit di Jakarta, Minggu 27 Agustus 2017.

Ia menuturkan, untuk pengendara motor yang akan menuju kawasan BundAran HI hingga Bundaran Senayan sudah dibuat jalur alternatifnya. Nantinya, akan ada rambu-rambu yang berfungsi sebagai penunjuk jalan bagi pengendara.

"Di luar itu kan sudah ada jalur alternatif. Kami hanya melakukan pelarangan mulai dari Bundaran HI sampai Senayan, itu saja," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, tahap sosialisasi pelarangan sepeda motor di jalur Bundaran HI menuju Bundaran Senayan akan dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 11 September 2017.

"Kemudian, 12 September sampai 10 Oktober uji coba. 11 Oktober penerapan. Jadi, (penerapan) bulan Oktober. Itu dari rapat kemarin," kata Budiyanto ketika dihubungi VIVA.co.id beberapa waktu lalu. (one)