DKI Wacanakan Rumah Lapis, Beda atau Sama dengan Rusun?

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Sumber :

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan program rumah lapis untuk menata permukiman warga yang belum tertata dengan baik. 

Lantas, bagaimana sebenarnya konsep rumah lapis? Apakah sama dengan rumah susun?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menampik anggapan rumah lapis sama dengan rumah susun. Menurut Sandiaga, rumah lapis memang akan disusun secara vertikal namun jumlah lantainya tidak sebanyak rumah susun. 

"Intensitasnya rendah, nanti itu berlapis. Lapis satu, lapis dua, lapis tiga. Kalau rumah susun kan bisa sampai belasan lantai. Bisa sampai lantai 16," kata Sandiaga, Senin, 6 Oktober 2017.

Konsep tersebut, menurut Sandiaga, sesuai dengan apa yang diinginkan warga. Rumah lapis nantinya akan dibangun tidak jauh dari permukiman warga yang ditempati sebelumnya.

Nantinya, menurut Sandiaga, pada lokasi tersebut akan dilakukan konsolidasi tanah atau land consolidation. Hal tersebut bertujuan untuk menata kembali tanah atau lahan yang ada agar lebih tertib dan teratur untuk dapat digunakan secara optimal.

"Kalau ini penataan yang sesuai dengan kemauan warga. Mereka tidak ingin dipindah terlalu jauh dari areanya. Mungkin ada yang disebut sebagai konsolidasi tanah. Kebijakan untuk menata mereka di tempat lokasinya," ujarnya. (mus)