Empat dari 26 Gengster Jepang Positif Narkoba

Kepala Polresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiyarto, dalam konferensi pers tentang penangkapan anggota Gengster Jembatan Mampang alias Geng Jepang pada Selasa, 26 Desember 2017.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi sudah memeriksa urine 26 anggota Gengster Jembatan Mampang, alias Geng Jepang yang terlibat penjarahan di salah satu toko pakaian di Kota Depok, Jawa Barat. Empat orang di antaranya, terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Keempat orang yang terindikasi itu, di antaranya satu orang mengonsumsi sabu-sabu, satu orang mengisap ganja, dan dua lainnya terindikasi mengonsumsi obat penenang.

“Mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba rata-rata berusia dewasa,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiyarto, dalam konferensi pers pada Selasa 26 Desember 2017.

Tiga di antara para pelaku adalah gadis remaja, tetapi mereka dipastikan negatif narkoba. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam aksi penjarahan itu.

Penjarahan yang dilakukan komplotan remaja itu terjadi pada Minggu dini hari, 24 Desember 2017. Dalam aksi yang terekam kamera pengawas (CCTV) itu sejumlah pelaku terlihat menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku tertangkap di dua lokasi persembunyian di kawasan Pancoran Mas, Depok. Kasusnya kini dalam penyelidikan Polresta Depok.