Polisi Sudah Tangkap 12 Anggota Geng Jepang

Polisi gelar barang bukti kebrutalan geng Jepang
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Depok kembali menangkap dua anggota gengster jembatan Mampang (Jepang) di tempat persembunyiannya di perbatasan Depok-Cibinong pada Rabu dini hari, 27 Desember 2017. Keduanya, diduga terlibat dalam aksi penjarahan di sebuah toko pakaian di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat akhir pekan lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengungkapkan, dengan tertangkapnya lagi dua anggota Geng Jepang itu, artinya sudah ada 12 pelaku yang diamankan.

“Jumlah pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka bertambah jadi 10 orang, dua lagi masih dalam pemeriksaan. Dengan demikian total dugaan pelaku sudah 12 yang kami amankan,” kata Putu pada awak media di kantornya hari ini.

Lebih lanjut Putu mengatakan, masing-masing pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni,  Fa (17), AG (16), AP (20), AB (18) DSR (16), W dan Y. Selain itu ada tiga gadis ABG yang juga terlibat yakni, YA (16 tahun), EF (18 tahun), dan BA (16 tahun).

“Untuk dua pelaku yang baru tertangkap masing-masing berinisial Hb dan M. Keduanya masih kami periksa. Kuat dugaan mereka terlibat,” katanya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah senjata tajam, tabung gas 3 kg, motor, vcd porno, beberapa bungkus kopi sachet berikut kaos, jaket dan celana hasil jarahan di toko pakaian Fernando Store. Kasusnya kini dalam pengembangan lebih lanjut Polresta Depok.