Dua Tahun Gunakan Formalin, Pabrik Mie Digerebek

Pabrik mi berformalin di Garut digerebek, Senin (20/3/2017).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA - Sebuah pabrik mie yang diduga menggunakan formalin di Kampung Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, digerebek petugas, Kamis, 24 Mei 2018, malam.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan petugas gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Garut, berhasil mengamankan mie diduga mengandung formalin sebanyak 16 karung dan sekitar dua jerigen cairan formalin dari dalam pabrik mie.

"Jadi kami mengamankan barang bukti mie yang diduga menggunakan formalin dan cairan formalin dalam jerigen," ujarnya.

Empat orang pemilik dan pegawai pabrik mie diamankan untuk dimintai keterangan, sekaligus seluruh barang bukti disita petugas.

"Barang bukti sudah kami amankan, empat orang kami amankan namun seorang yang diduga pelaku pembuat mie berformalin melarikan diri, " kata Budi.

Lanjut Budi, berdasarkan hasil investigasi petugas, pabrik mie tersebut telah beroperasi selama 10 tahun dan dua tahun terakhir pabrik tersebut menggunakan formalin. Pabrik mie tersebut memasok mie kepada para penjual mie di Garut dan sejumlah daerah di Jawa Barat.

"Pabrik ini memang sudah lama beroperasi dan dua tahun terakhir menggunakan pengawet berupa formalin, kami masih mendalami kasus ini," katanya.