Miliki Ratusan Peluru, Pria Ini Dicokok Polda Bali

Ilustrasi peluru.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan

VIVA – Tim Subdit Ditreskrimum Polda Bali bersama Tim CTOV dan Brimobda Polda Bali, mengamankan seorang pria berinisial EBA di Jalan Gandapura III E Nomor 43 Banjar Kertalangu, Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, EBA ditangkap lantaran memiliki ratusan amunisi senjata berbagai jenis.

"Diduga EBA ini telah melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki amunisi berupa peluru tajam sebagaimana dimaksud UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," papar Hengky, Rabu 27 Juni 2018.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya adalah amunisi kaliber 5,56 milimeter, 103 butir, amunisi kaliber 40 mm jumlah sembilan butir, amunisi kaliber 762 mm sembilan butir, amunisi kaliber 9 mm 104 butir, satu butir soft gun slug, dan satu proyektil, satu butir kaliber 45, satu butir kaliber 38, 20 butir peluru hampa, tujuh proyektil, 135 selongsong peluru, satu buah invinite vowder anti huru hara, dua buah Air soft gun laras panjang dan dua buah laras pendek, serta lima buah sangkur dan satu buah pisau.

"Saat ini, masih dalam pemeriksaan intensif," katanya.